Thursday, June 23, 2016

WAH !! Keponakan sendiri merampok!!

Kejahatan tak mengenal hubungan darah. Ya, seperti yang dilakukan cewek berusia 20 tahun ini yang ternyata jadi dalang perampokan uang tantenya sendiri senilai Rp120 juta.
Adalah Karmila alias Mila, nama cewek itu. Ia bersama empat temannya berkomplot merampok Partini (38), warga Dusun II, Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, pada Kamis (9/6/2016) lalu.

Genap sepuluh hari setelah aksi perampokan, Mila ditangkap dari kediamannya. Dan pelaku lainnya juga berhasil ditangkap personil Polres Labuhanbatu dari berbagai lokasi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie melalui Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani, Minggu (19/6/2016) menjelaskan, perampokan itu terjadi Kamis (9/6/2016) sekira pukul 09.30 WIB di sekitaran Dusun VII Sijerang, Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau.
Kronologisnya, pagi itu korban mengendarai sepedamotor Supra BK 2085 JAE ditemani keponakannya, Karmila. Keduanya berangkat menuju salah satu bank di Kecamatan Marbau untuk menyetorkan uang sebanyak Rp120 juta.
Di tengah jalan, mereka dipepet empat orang tidak dikenal yang mengenakan helm dan mengendarai sepedamotor tanpa plat. Setelah dipepet, Partini dan Karmila terjatuh. Pelaku kemudian mengambil paksa uang yang disimpan di bawah jok sepedamotor. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polsek Marbau.
Dari hasil olah TKP dan keterangan kedua korban serta saksi-saksi, pihak kepolisian menaruh kecurigaan terkait peristiwa itu. “Kita curiga karena salah seorang korban terkesan tidak peduli. Pelaku juga diduga sudah membuntuti korban sejak awal. Aksi perampok kesannya tidak ada perlawanan, bahkan kunci kontak diambil perampok dari sepedamotor korban,” terang AKP Viktor seperti dikutip dari Metro Tabagsel (grup posmetro-medan.com)
Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, Karmila yang kala itu ikut berboncengan, ternyata menjadi informan bahkan menjadi otak pelaku.Setelah dilakukan pengejaran kelima pelaku, empat di antaranya ditangkap di berbagai tempat dan seorang lagi dalam pencarian petugas.

“Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut hukumnya,” sebutnya.
Keempat pelaku perampokan tersebut; Suyatno alias Bodong (31), warga Desa Belongkut Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura. Lisnandra (37), warga Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Keduanya diamankan Jumat (17/6/2016) sekira pukul 11.00 WIB di tempat persembunyiannya di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, Provinsi Kepri.
Selanjutnya, Nurliaman alias Ucok diamankan Sabtu (18/6/2016) sekira pukul 19.70 WIB di kediamannya di daerah Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Terakhir, Karmila alias Mila (20) ditangkap di kediamannya di sekitaran Desa Tubiran, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura. Ia diamankan Minggu (19/6/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara, Nardiansyah alias Kecuk yang bertindak sebagai penyedia alat-alat yang akan digunakan untuk melakukan perampokan, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

No comments:

Post a Comment