Bernika Manurung (52) warga Jalan Bah Lias, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar hendak diperas oleh Andrie Sembiring, seorang dokter spesialis Orthopedi di Rumah Sakit Horas Insani. Korban diminta sang dokter membayar uang sebesar Rp 50 juta agar anaknya, Dedy Sofian Sihite (21) bisa dioperasi dua tahap. Padahal anaknya mendaftar dari jalur BPJS Kesehatan.
Saat ditemui di rumahnya pada Senin (4/7), korban menceritakan, ia dilanda kebingungan besar. Anaknya Dedy, tiap hari merintih kesakitan. Sebabnya, kaki kanan Dedy tak berdaya. Kaki itu patah tulang (sesuai hasil rontgen) dalam sebuah kecelakaan Januari silam. Ibunya sudah berusaha membawanya berobat.
Rencana pemerasan itu terungkap ketika dr Andrie Sembiring mengatakan, anaknya harus dioperasi dua tahap. Tahap satu dibiayai BPJS Kesehatan sedang tahap 2 ditanggung keluarga korban sendiri biayanya. Namun tahap satu tak bisa dilakukan jika biaya untuk tahap dua tidak disediakan korban.
Korban pun kebingunan. Sebab korban adalah orang susah, yang sehari hari bekerja sebagai penenun ulos. Jualan ulos tenun bahkan semakin tidak laku. Korban pun makin bingung mencari biaya untuk pengobatan anaknya. Namun di satu sisi ia dilanda kebingungan perihal benar BPJS Kesehatan menangggung biaya perobatan anaknya.
Didampingi Jon Roi Tua Purba (30) dari Lembaga Kajian Publik dan Politik (LKP2), korban pun mendatangi kantor BPJS Kesehatan Pematang siantar di Jalan Perintis Kemerdekaan pada hari Jumat (1/7). Jon Roi mengadvokasinya hingga ke kantor BPJS Kesehatan.
"Pihak BPJS Kesehatan malah mengatakan semua biaya di-cover mereka. Tidak benar ada biaya operasi pada pasien peserta BPJS. Semua operasi ditanggung BPJS sampai pasien sembuh," kata Mira Srinina petugas yang ditemui di kantor BPJS Kesehatan Pematang Siantar.
Setelah itu Mira langsung menelepon perwakilan BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit Horas Insani dan mengkonfirmasi nama dokter yang mengenakan biaya operasi Rp 50 juta. Merespon persoalan ini, Mira langsung memberikan surat pengantar untuk anak korban agar dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, dengan alasan dokter Andrie sedang cuti.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan, Bernika Manurung pun menyatakan kekesalannya pada dokter Andrie yg telah mencoba memerasnya.
"Kenapa tega dokter meminta biaya operasi tahap kedua, padahal semuanya gratis dari BPJS," katanya kesal.
Bernika berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada pasien lainya, khususnya pasien peserta BPJS Kesehatan.
"Janganlah terjadi lagi kasus seperti yang kami alami ini. Kami juga kan membayar iuran setiap bulan," harapnya.
Jon Roi menambahkan, kejadian ini seharusnya tidak terjadi. Ia menyesalkan tindakan seorang dokter yang tega memeras pasien.
"Dokter yang meminta biaya operasi ini sudah keterlaluan. Dokter tersebut harus ditindak agar tidak ada lagi korban berikutnya. Kami juga sudah mengisi form pengaduan di kantor BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

No comments:
Post a Comment