Belum lagi hilang dalam ingatan tingkah memalukan Ketua dan wakil Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha dan berakhir dengan mutasi keduanya. Kini, kasus nyaris serupa datang dari Camat Panai Hulu Labuhanbatu, yang melakukan pungutan liar dengan dalih THR ke sejumlah pengusaha menggunakan surat berkop Kecamatan Panai Hulu. Ckckck
Heboh, surat permintaan bantuan THR menjadi perbincangan di media sosial facebook, hingga menuai banyak kritik dari para netizen. Amatan wartawan Metro Rantau (grup posmetro-medan.com), surat yang tersebar di media sosial tersebut ditandatangani oleh Camat Panai Hulu Muslih SH MM. Surat berstempel itupun dibuat tertanggal 26 Juni 2016, dengan nomor surat 900/336/Sekre/2016, yang ditujukan kepada Zul Agustian (Pengusaha Gas).
”Pak camat sudah golap,minta penerangan sama toke gas. Hahaha,” ujar akun bernama Dian Suse Tya mengomentari foto surat yang di upload di dinding facebook akun bernama MHD Risfan.
Komentar lain, Lae Naga menyebutkan ‘modus baru camat minta THR’. Sedangkan Ahmad Nirwan Nasution berkomentar ‘Yth Bapak bupati, camat panai hulu apa belum gajian. Kok minta THR sama masyarakat’.
Semantara Camat Panai Hulu Muslih SH MM, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2016), tak menyangkal jika pihaknya memang telah resmi mengeluarkan surat permohonan bantuan THR tersebut.
”Surat ini saya buat atas permintaan para staf dan honor di kantor. Tujuannya supaya mereka dapat tambahan uang THR,” ujarnya.
Pengakuan Muslih, surat permohonan bantuan THR itupun telah disebar ke setiap pengusaha dan perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Panai Hulu. “Kita minta se ikhlas hati, tidak ada unsur paksaan,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap yang dikonfirmasi mengaku akan menegur oknum Camat Panai Hulu tersebut lantaran dianggap telah mencoreng nama baik pemerintah.
”Kita akan minta klarifikasi dari Camat Panai Hulu,” ungkapnya melalui sambungan telepon. Menurut Pangonal, surat permohonan bantuan THR yang dikeluarkan Camat Panai Hulu tersebut bisa saja mencoreng nama baik pemerintah. Maka dari itu, Pangonal mengingatkan kepada para camat maupun lurah yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama. “Saya akan ingatkan, jangan sampai hal seperti ini merebah ke kecamatan lainnya,” tandasnya.

No comments:
Post a Comment